SULAWESI TENGAH DALAM KEPUNGAN INVESTASI,
Wednesday, June 4th, 2008Apakah
agenda Penyelamatan Lingkungan masih menjadi Prioritas?
Oleh :
Wilianita Selviana
Ancaman degradasi lingkungan terjadi ketika
semua sektor dieksploitasi tanpa kontrol lingkungan yang serius. Sulawesi
Tengah, selain kaya akan sumber daya alam (SDA) juga memiliki daerah rawan
banjir, lahan kritis dan krisis air seperti di Kota Palu, kab. Donggala,
kab.Banggai yang sepanjang tahun selalu mengalami bencana banjir dan longsor
ketika curah hujan sangat tinggi. Tahun 2007 yang lalu, kabupaten Tojo Una-una,
kabupaten Toli-toli, Poso, kab. Parigi Moutong dan kab. Morowali mengalami
banjir dan longsor yang luar biasa hingga mengakibatkan kerugian materil yang
sangat besar bahkan sampai menelan korban jiwa yang tidak sedikit. Kondisi ini
bukan hanya karena akibat curah hujan yang tinggi, akan tetapi merupakan dampak
dari pengrusakan lingkungan yang telah berlangsung lama di beberapa titik-titik
eksploitasi yang masih beroperasi hingga saat ini maupun yang sudah tidak aktif
lagi.
Jika meihat program
percepatan pembangunan Sulawesi Tengah yang dicanangkan pada tahun 2007 lalu,
penguasaan modal di segala sektor akan semakin besar dengan maraknya investasi
yang disetujui oleh pemerintah. Hal ini sangat disayangkan karena tidak
dibarengi dengan komitmen penyelamatan lingkungan, sehingga laju investasi di
Sulawesi Tengah sejalan dengan laju degradasi lingkungan yang terjadi.
Mari kita lihat
sekilas penguasaan modal di beberapa sektor yang ada :
Penguaaan Modal
pada sektor Kehutanan
Pemberian izin Hak
Pengusahaan Hutan (HPH) masih berlanjut sementara HPH yang ada bermasalah dan
tidak di evaluasi serius, kurang lebih 16 perusahaan beroperasi dengan luas
areal konsesesi 1.033.245 Hektar, meningkat 2% dari tahun 2005. Adapun penolakan
masyarakat atas aktivitas dan izin HPH seperti HPH PT.Tri Tunggal Ebony Corp. di
Tojo Kabupaten Tojo Una-una dan HPH PT. Satya Guna Sulajaya di Pagimana kab.
Banggai, HPH PT. Sentral Pitulempa di. Kabupaten Toli-toli terkesan diabaikan. Demikian
juga dengan Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan skala besar seperti perkebuanan
kelapa sawit, dimana ekspansi PT.Astra dan PT.Sinar Mas di Kab. Morowali kurang
lebih 60.000-70.000 Ha berada di lokasi yang pada tahun 2007 mengalami bencana
banjir dan longsor yang sangat hebat. Prediksi Walhi Sulteng pada tahun 2010,
laju kerusakan hutan di Sulawesi Tengah 100.000 ha/jam sangat mungkin terjadi
melihat kondisi ini.
Penguasaan modal
pada sektor Pertambangan
SIPD (Surat Izin
Pertambangan Daerah) Galian C hampir di semua daerah tidak dievaluasi serius
padahal praktek eksploitatif marak terjadi yang menyebabkan sedimentasi dan
pendangkalan sungai serta bibir pantai. Demikian juga dengan kontrak karya
Kuasa Pertambangan (KP) yang baru mulai aktif bereksplorasi, sementara yang
lama terus melakukan eksploitasi dan AMDAL (Analisis Mengenai Dampak
Lingkungan) proyek masih dianggap sebagai dokumen pelengkap semata sehingga
pembuatannya bisa sejalan dengan pengerjaan proyek. Hingga saat ini, tercatat
ada 102 KP di kab. Morowali, 97 KP di kab. Banggai, 76 KP di kab. Tojo Una-una.
Belum lagi perusahaan besar seperti PT. Exxon
Mobile Corp. yang sudah mulai eksplorasi di blok Surumana kab. Donggala, PT.
Inco Tbk. mulai mengerjakan proyek community
developementnya di kab. Poso yang lokasinya berbatasan dengan Propinsi
Sulawesi Selatan. Tahapan ini sudah berlangsung sebelum dilakukannya
eksplorasi.
Penguasaan modal
pada sektor energi
Pembangunan PLTA
Poso yang dimulai awal tahun 2005 lalu,
banyak mendapat perlawanan akibat proses awal beroperasinya kurang transparan
dan memicu konflik antar kampung. Pada tahun 2006 dilakukan pertemuan G to G yang menghasilkan MOU Share Energy antara Pemerintah
Daerah Sulawesi Tengah, PLN dan PT. Poso Energy dimana Sulawesi Tengah mendapat
jatah hanya 30 % dari total energi yang dihasilkan oleh satu pembangkit/turbin
yaitu PLTA Poso 2. Sementara energi yang dihasilkan dari dua pembangkit lainnya
diperuntukan bagi daerah lain yang sudah siap membeli. Selanjutnya dibangun
lagi PLTU Mpanau, proyek yang sejak awal seolah dipaksakan keberadaannya ini
akhirnya mengalami krisis Batubara ketika harga batubara dunia naik dan jauh di
atas nilai kontrak jual beli energi yang dihasilkan dengan PLN. Masih dengan
alasan krisis listrik, tahun 2007 kembali lagi perencanaan pembangunan PLTA
dilakukan yaitu PLTA Gumbasa, padahal peruntukan energinya belum tentu untuk
masyarakat banyak.
Penguasaan Modal
pada sektor Perikanan dan Kelautan
Destruktif fishing marak terjadi
di beberapa kawasan perairan di sulawesi tengah yang memang kaya akan hasil
lautnya dan praktek ini semata-mata untuk mengejar target konsumsi perikanan
setiap hari, bahkan memenuhi kebutuhan ekspor. Bahkan pengoperasian alat
tangkap yang dikuasai pemilik modal sementara wilayah tangkapannya begitu kecil dianggap sesuatu yang wajar.
Bisa kita lihat operasi Bagan di Teluk Palu, sementara Perda Kota Palu no. 9
tahun 2005 tentang alat tangkap, jelas melarang pengoperasian alat tangkap
Bagan di Teluk Palu. Sekalipun ada protes dari nelayan tradisional dan kritik
keras terhadap operasi bagan ini karena mengancam laju berkurangnya populasi
ikan di teluk Palu serta kerusakan biota laut lainnya tetap saja diabaikan.
Melihat kondisi
ini, sebaiknya kita prihatin karena fakta kontrol terhadap lingkungan masih
sangat lemah. Sehingga patut
dipertanyakan apakah agenda penyelematan lingkunan masih menjadi prioritas di
tengah kepungan investasi yang menguasai hampir semua sektor? Sementara
pendapatan asli daerah (PAD) yang menjadi target eksploitasi Sumber Daya Alam
tidak sebanding dengan penghargaan terhadap kepemilikan dan otoritas daerah
atas asset tersebut.
Pengabaian terhadap
kondisi lingkungan akibat eksploitasi sumber daya alam, sebaiknya menjadi
perhatian serius karena ancaman bencana ekologis di masa datang sudah siap
menghadang. Demikian juga ancaman terhadap ketahanan pangan dan krisis air ke
depan akan menjadi perhatian serius karena ketersediaan lahan bagi masyarakat
semakin berkurang akibat ekspansi modal yang sangat besar menguasai lahan-lahan
sumber produksi masyarakat. Jangan
sampai hanya demi kepentingan PAD, SDA kita dikeruk habis-habisan tanpa menjaga
keseimbangan alam dan lingkungan. Kekhawatiran lain adalah ketika bencana
terjadi, PAD yang dihasilkan justru hanya akan digunakan untuk biaya penanggulangan
bencana bahkan mungkin tidak cukup. Niatnya mengejar untung tapi malah
buntung…***
Selamat Hari Lingkungan Hidup (5 Juni 2008)


